
KIP Kuliah Kemendikbud merupakan salah satu program unggulan pemerintah di bidang pendidikan, khususnya pada jenjang Perguruan Tinggi yang menyasar peserta didik yang memiliki prestasi akademik dan non akademik dari kalangan masyarakat pra sejahtera.
Program ini bertujuan untuk memberikan ruang bagi generasi penerus keluarga yang belum sejahtera untuk mendapatkan akses pendidikan tinggi dengan biaya yang ditanggung oleh pemerintah. Dengan adanya program ini, penerima KIP Kuliah diharapkan bisa memutus rantai kemiskinan di keluarga dengan mendapatkan akses pendidikan tinggi terbaik. Selain biaya pendidikan, KIP Kuliah Kemendikbud juga menjamin biaya hidup bagi mahasiswa penerima bantuan.
Sekilas Tentang KIP Kuliah Kemendikbud
KIP Kemendikbud merupakan program pemerintah yang dimulai pada tahun 2020, KIP Kuliah merupakan bukti kehadiran negara untuk membantu masyarakat memperoleh akses dan jaminan pembiayaan pendidikan tinggi.
Bantuan KIP Kuliah Kemendikbud diberikan dalam bentuk uang tunai, perluasan akses, dan kesempatan belajar dari pemerintah yang diberikan kepada peserta didik dan mahasiswa yang berasal dari keluarga miskin/rentan miskin untuk membiayai pendidikan. Hal ini menjadi dasar komitmen pemerintah yang menempatkan akses pendidikan tinggi bagi seluruh masyarakat sebagai salah satu prioritas pembangunan.
Syarat Penerima KIP Kuliah Kemendikbud
Penerima KIP Kuliah harus memenuhi beberapa syarat berikut ini untuk mendapatkan akses bantuan!
- Pertama, penerima KIP Kuliah Merdeka adalah lulusan Sekolah Menengah Atas (SMA), Sekolah Menengah Kejuruan
(SMK), atau bentuk lain yang sederajat yang lulus pada tahun berjalan atau maksimal lulus 2 (dua) tahun
sebelumnya. - Calon peserta harus telah lulus seleksi penerimaan mahasiswa baru melalui semua jalur masuk Perguruan Tinggi Akademik atau Perguruan Tinggi Vokasi dan diterima di PTN atau PTS pada Program Studi yang telah
terakreditasi secara resmi dan tercatat pada sistem akreditasi nasional perguruan tinggi. - Syarat terakhir, peserta harus memiliki potensi akademik baik tetapi memiliki keterbatasan ekonomi atau berasal dari keluarga miskin/rentan miskin dan/atau dengan pertimbangan khusus yang didukung bukti dokumen yang sah.
Benefit yang Didapatkan Penerima KIP Kuliah Kemendikbud
Berikut ini adalah beberapa keuntungan atau benefit yang akan diterima oleh penerima bantuan KIP Kuliah Kemendikbud selama menjadi mahasiswa di perguruan tinggi.
- Peserta akan mendapatkan keuntungan berupa pembebasan biaya pendaftaran seleksi masuk perguruan tinggi.
- Peserta juga akan mendapatkan bantuan berupa pembebasan biaya pendidikan atau biaya kuliah (UKT/SPP) bagi seluruh penerima KIP Kuliah Merdeka yang dibayarkan langsung ke rekening perguruan tinggi.
- Selain mendapatkan biaya pendidikan, peserta juga akan mendapatkan bantuan biaya hidup ditetapkan oleh Puslapdik berdasarkan perhitungan besaran indeks harga lokal masing-masing wilayah perguruan tinggi dan diberikan dalam 5 klaster besaran, yaitu Rp800.000, Rp 950.000, Rp1.100.000, Rp1.250.000, dan Rp1.400.000 per bulan.
Jangka Waktu Pemberian KIP Kuliah Kemendikbud
KIP Kuliah Kemendikbud memiliki aturan jangka waktu pemberian bantuan pendidikan, oleh karena itu mahasiswa penerima KIP Kuliah diharapkan untuk bisa lulus tepat waktu. Dan berikut ini adalah uraian jangka waktu pemberian KIP Kuliah Kemendikbud.
Program Regular
- Sarjana maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Empat maksimal 8 (delapan) semester
- Diploma Tiga maksimal 6 (enam) semester
- Diploma Dua maksimal 4 (empat) semester
Program Profesi
- Dokter maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Gigi maksimal 4 (empat) semester
- Dokter Hewan maksimal 4 (empat) semester
- Ners maksimal 2 (dua) semester
- Apoteker maksimal 2 (dua) semester
- Bidan maksimal 2 (dua) semester
- Guru maksimal 2 (dua) semester
Nah, itu dia informasi lengkap tentang KIP Kuliah Kemendikbud, semoga ulasan di atas bisa bermanfaat, khususnya bagi yang ingin melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi namun memiliki kendala biaya.