
Pada tanggal 29 Agustus 2023 Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek), Nadiem Makarim membahas tentang lulus tanpa skripsi. Syarat kelulusan mahasiswa di perguruan tinggi untuk jenjang D4 dan S1 kabarnya kini tidak diwajibkan lagi untuk menyusun skripsi.
Berdasarkan kabar yang disampaikan melalui kanal Youtube Kemendikbudristek, aturan tersebut merupakan salah satu upaya penyesuaian agar perguruan tinggi di Indonesia bisa lebih fleksibel dalam memberikan pembelajaran yang relevan kepada mahasiswa di dunia luar kampus.
Ketentuan tentang lulus tanpa skripsi tersebut syaratnya tertuang dalam Permendikbudristek Nomor 53 tahun 2023 tentang penjaminan mutu pendidikan tinggi. Dengan adanya aturan baru ini, diharapkan bisa mendorong para mahasiswa dan perguruan tinggi untuk merancang proses pembelajaran dan keilmuan yang sudah dipelajari selama di perguruan tinggi menjadi lebih luwes dan fleksibel.
Berdasarkan pemaparan yang disampaikan oleh Menteri Nadiem Makarim, tugas akhir seorang mahasiswa yang menempuh pendidikan D4 dan S1 bisa dialihkan ke dalam berbagai macam bentuk, seperti prototype, proyek, atau bentuk tugas akhir lain yang sejenis, baik secara individu maupun berkelompok sesuai dengan pengalaman mahasiswa selama menjalani masa studi di kampus.
Sebagai contoh, pembuatan prototype atau representasi sederhana dari sebuah produk bisa berbentuk pengembangan perangkat lunak, proyek-proyek teknologi, atau desain produk fisik. Mahasiswa bisa membuat prototype sesuai dengan bidang studinya. Misalnya mahasiswa teknik mesin bisa melakukan pengembangan mesin tertentu agar bisa memiliki value yang lebih inovatif dan manfaat efektif dari produk yang sudah ada sebelumnya.
Mahasiswa juga bisa mengganti tugas akhir dengan sebuah proyek kolaboratif. Tugas akhir bisa digantikan dengan melakukan kerjasama dengan berbagai pihak, misalnya mahasiswa bekerja dalam tim dari latar belakang multidisiplin untuk menyelesaikan proyek-proyek inovatif yang sesuai dengan disiplin ilmu mereka. Proyek-proyek ini bisa berupa penelitian, pengembangan produk atau layanan, atau bahkan solusi untuk masalah sosial yang ada di masyarakat.
Artinya, aturan tentang lulus tanpa skripsi ini bukan berarti membuat para mahasiswa tidak mengerjakan tugas akhir sebagai syarat kelulusan program studinya. Mereka bisa mengganti pengerjaan skripsi dengan menerapkan “project based learning”.
Dikatakan oleh Nadiem Makarim bahwa “Penerapan project-based learning dan asesmen inilah yang nantinya akan menunjukkan ketercapaian kompetensi lulusan sebagai ganti dari skripsi dan tugas akhir”. Jadi jika program studi di perguruan tinggi sudah menerapkan kurikulum berbasis proyek atau bentuk lain yang serupa, maka tugas akhir berbentuk skripsi bisa dihapus dan tidak lagi bersifat wajib.
Aturan lulus tanpa skripsi ini mungkin akan berbeda syarat dan prosedurnya dalam setiap institusi. Mahasiswa harus menghubungi departemen atau jurusan mereka untuk memahami persyaratan khusus yang berlaku di institusi atau kampus dimana mereka menjalani proses pendidikan tinggi.
Lulus tanpa skripsi ini kini sudah mulai diterapkan di banyak universitas bergengsi di Indonesia, kebijakan ini dianggap sangat baik karena bisa membuat mahasiswa lebih cepat lulus sekaligus bisa mengamalkan ilmu yang didapatkannya langsung kepada masyarakat. Beberapa universitas yang sudah menerapkan lulus tanpa skripsi diantaranya adalah Universitas Muhammadiyah Malang (UMM), Universitas Negeri Malang (UM), dan Universitas Negeri Yogyakarta (UNY). Ketiga kampus tersebut menggantikan skripsi dengan publikasi jurnal atau berbagai kegiatan positif yang bisa mengharumkan nama kampus seperti Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan semacamnya.
Saat ini,Universitas Padjadjaran (Unpad), Universitas Pendidikan Indonesia (UPI), Universitas Sebelas Maret Solo (UNS), dan Universitas Islam Negeri Kiai Haji Achmad Siddiq (UIN KHAS) Jember juga pernah meluluskan mahasiswanya yang sudah berhasil mempublikasikan jurnal dan berprestasi.
Nah, itu dia informasi lengkap tentang kebijakan lulus tanpa skripsi. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat!