
Ingin seperti Prilly Latuconsina yang bisa berbagi ilmu di Fisipol UGM atau kampus lainnya? pelajari cara mendaftar praktisi mengajar agar bisa menjadi bagian dari Program Merdeka Belajar Kampus Merdeka dengan melakukan kolaborasi antara dosen dan praktisi yang memiliki pengalaman industri yang dilaksanakan selama satu semester.
Program yang lahir dari inisiasi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi Republik Indonesia ini, bertujuan untuk mendorong para mahasiswa agar mendapatkan inspirasi dari praktisi industri terkait agar mendapatkan pengalaman nyata serta membantu mereka lebih siap masuk ke dunia kerja.
Lalu, bagaimana cara mendaftar menjadi seorang praktisi mengajar? simak selengkapnya dalam ulasan berikut ini!
Cara Mendaftar Praktisi Mengajar
Berikut adalah cara mendaftar praktisi mengajar, dari mulai pembuatan akun hingga proses pendaftarannya.
Pembuatan Akun
Sebelum mendaftar sebagai seorang praktisi mengajar, anda perlu melakukan pembuatan akun terlebih dahulu dengan langkah-langkah sebagai berikut!
- Pertama, Kunjungi laman https://praktisimengajar.kampusmerdeka.kemdikbud.go.id/
- Kemudian pilih opsi “Daftar sebagai Praktisi” Lakukan registrasi tersebut dengan mengisi data-data seperti nama lengkap, alamat email, dan kata sandi atau password, dan dilanjutkan dengan memilih opsi “Daftar”
- Setelah berhasil melakukan proses registrasi, sistem akan secara otomatis mengirimkan email verifikasi ke alamat email yang sudah anda daftarkan
- Pilih opsi “Verifikasi Akun” pada surat email
- Setelah semua proses sudah dilakukan maka akun berhasil teraktivasi, anda bisa langsung login pada platform Program Praktisi Mengajar.
Pendaftaran Calon Praktisi Mengajar
Setelah berhasil membuat akun, ikuti langkah berikut untuk mengetahui cara mendaftar praktisi mengajar!
- Pertama, pilih opsi “Profil” pada laman Praktisi Mengajar
- Lanjutkan dengan memilih menu “Data diri” dan lengkapi isian profil seperti data diri pekerjaan saat ini, akun media sosial, latar belakang pendidikan, pengalaman kerja, keahlian dan sertifikasi
- Setelah berhasil mengisi halaman profil, lanjutkan dengan klik menu “Kolaborasi”
- Kemudian pilih bentuk pembelajaran bidang studi modul/program belajar
- Klik menu “Persetujuan”, lalu pilih apakah ingin memilih Pro Bono (tidak berbayar) Berbayar
- Setelah itu, pilih opsi “Centang Check Box”
- Terakhir, pilih opsi “Kirim”. Data diri akan diverifikasi dan anda sebagai calon praktisi dapat mengakses Praktisi Mengajar.
Persyaratan Menjadi Praktisi Mengajar
Persyaratan menjadi praktisi mengajar mencakup dua poin, yaitu tentang kriteria pendaftar dan persyaratan dokumen yang akan dijelaskan selengkapnya dibawah ini!
Kriteria Pendaftar
Cara mendaftar praktisi mengajar ternyata membutuhkan syarat dan kriteria sebagai berikut!
- Pelamar telah memiliki pengalaman dalam bidang ilmu dan/atau kompetensi keahliannya minimal 5 (lima) tahun, dihitung secara kumulatif sejak lulus perguruan tinggi paling rendah diploma tiga (D3) atau sederajat.
- Memiliki keahlian yang dapat diajarkan atau dibagikan, dibuktikan dengan curriculum vitae (CV) dan/atau portofolio sebagai praktisi profesional, praktisi wiraswasta dan freelancer, atau praktisi PNS atau ASN.
- Tidak memiliki, tidak sedang, dan tidak akan melakukan proses untuk mendapatkan Nomor Induk Dosen Nasional (NIDN), Nomor Induk Dosen Khusus (NIDK), atau Nomor Induk Tenaga Kependidikan (NITK) selama Program Praktisi Mengajar berlangsung.
- Pendaftar bukan merupakan Dosen atau Tenaga Kependidikan dari Perguruan Tinggi di dalam dan luar negeri
Tidak sedang menerima beasiswa dari Lembaga Pengelola Dana Pendidikan (LPDP). - Tidak terlibat sebagai pengelola MBKM
Persyaratan Dokumen
Berikut adalah beberapa persyaratan dokumen yang harus dilengkapi!
- Data diri yang bisa langsung diisi pada platform
- KTP atau kartu identitas, jika berstatus Warga Negara Asing maka diisi di platform dan submit ke perguruan tinggi
- Ijazah terakhir yang langsung diisi di platform dan submit ke perguruan tinggi
- Latar belakang pekerjaan/usaha
- Pasfoto
- Latar belakang pendidikan dan keahlian
- Curriculum vitae (CV) yang diisi di platform dan submit ke perguruan tinggi
- Informasi tipe program kolaborasi
- Pernyataan kesediaan untuk berkontribusi dan berkomitmen dalam program Praktisi Mengajar
- NPWP/TIN yang diisi di platform setelah profil disetujui dan submit ke perguruan tinggi
- Hasil pindai (scan) halaman depan buku tabungan, diisi di platform setelah profil disetujui
- Surat pernyataan tanggung jawab mutlak komitmen praktisi yang diisi di platform setelah RKK disetujui dan submit ke perguruan tinggi.
Nah, itu dia informasi lengkap tentang bagaimana cara mendaftar menjadi seorang praktisi mengajar. Semoga ulasan di atas bisa bermanfaat!